Lahat, Gemasab Pos. Com. -- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lahat nomor 821.2/091& 092/ Kep/ BKPSDM/ 2019 tentang pengangkatan/pemindahan dan pemberhentian pejabat Administrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, Senin (23/09/19), sebanyak 49 ASN dilantik dan disumpah jabatan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, bertempat di Pendopoan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lahat.
Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, usai melantik, Bupati berpesan bahwa Proses mutasi ini sesuai dengan mutasi, dengan mengedepankan profesionalitas sebagai bahan evalusi karir, " Bagi yang dilantik hendaknya membantu kinerja Bupati dan wakil bupati agar terciptanya Lahat Sejahtera dan bercahaya.
Mampu memimpin serta meningkatkan disiplin pelayanan dan aturan sehingga dampaknya terlihat kepada masyarakat. Pahami secara seksama sekaligus menjadi tolak ukur, namun jangan sampai viral di Medsos kinerja yang kurang sesuai, selamat menjalankan tugas,",pungkas Bupati.
Usai prosesi pelantikan dilanjutkan poto bersama (Nvt/Idm).
Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat, usai melantik, Bupati berpesan bahwa Proses mutasi ini sesuai dengan mutasi, dengan mengedepankan profesionalitas sebagai bahan evalusi karir, " Bagi yang dilantik hendaknya membantu kinerja Bupati dan wakil bupati agar terciptanya Lahat Sejahtera dan bercahaya.
Mampu memimpin serta meningkatkan disiplin pelayanan dan aturan sehingga dampaknya terlihat kepada masyarakat. Pahami secara seksama sekaligus menjadi tolak ukur, namun jangan sampai viral di Medsos kinerja yang kurang sesuai, selamat menjalankan tugas,",pungkas Bupati.
Usai prosesi pelantikan dilanjutkan poto bersama (Nvt/Idm).
