Lahat. Gemasab Pos. Com. --- Untuk menghindari kecurangan , menekan hasrat Kades dan perangkatnya melakukan korupsi, serta pencegahan penyimpangan dana Desa yang dikucurkan pusat ke Daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, beserta Kejaksaan dan Kepolisian Resort Lahat, mengadakan Penandatanganan kerjasama (MoU).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Pemkab Bumi Seganti Setungguan pada Senin (04/03/19), pukul 09.00 WIB. Dengan Peserta, Camat dan Forum Kades Se Kabupaten Lahat, dihadiri Bupati Lahat. Cik Ujang SH, Wakil Bupati H.Haryanto SE MSi. Plt Sekda Drs. Masroni MM, Kajari.Jaka Suparna SH MH, Kapolres Lahat diwakili Waka Budi. Ketua plt DPRD. Samarudin SH, Kasat Intel. Bani Ginting Imanuel SH. Kadis Inspektorat. Rudi Tamrin, Kepala Dinas yang berkompeten Dinas BPMD. Pauzan Khoiri Denin, PU,Komimfo dan Asisten.
Pada kegiatan itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH, membuka dan sekaligus memberikan arahan kepada peserta, juga menegaskan bahwa perlu adanya pengawasan yang efektif dan Akuntabel, serta membentuk Tim. Besarnya Dana Desa, Kades harus trsnsparan agar masyarakat mengetahui, harus memasang papan atau baleho, harapan Bupati, Kades harus banyak bertanya dengan pendamping, serta dinas terkait, warga desa hendaknya dilibatkan agar tidak ada rasa kecurigaan warganya (Nvt/Idm).
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pertemuan Pemkab Bumi Seganti Setungguan pada Senin (04/03/19), pukul 09.00 WIB. Dengan Peserta, Camat dan Forum Kades Se Kabupaten Lahat, dihadiri Bupati Lahat. Cik Ujang SH, Wakil Bupati H.Haryanto SE MSi. Plt Sekda Drs. Masroni MM, Kajari.Jaka Suparna SH MH, Kapolres Lahat diwakili Waka Budi. Ketua plt DPRD. Samarudin SH, Kasat Intel. Bani Ginting Imanuel SH. Kadis Inspektorat. Rudi Tamrin, Kepala Dinas yang berkompeten Dinas BPMD. Pauzan Khoiri Denin, PU,Komimfo dan Asisten.
Pada kegiatan itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH, membuka dan sekaligus memberikan arahan kepada peserta, juga menegaskan bahwa perlu adanya pengawasan yang efektif dan Akuntabel, serta membentuk Tim. Besarnya Dana Desa, Kades harus trsnsparan agar masyarakat mengetahui, harus memasang papan atau baleho, harapan Bupati, Kades harus banyak bertanya dengan pendamping, serta dinas terkait, warga desa hendaknya dilibatkan agar tidak ada rasa kecurigaan warganya (Nvt/Idm).
